Semoga keselamatan, kesejahteraan melimpah kepada kita semua. Semoga rahmat dan hidayah Allah tercurah kepada kita. Kita semua selalu dalam nikmat iman dalam petunjuk dan jalan yang diridhoiNya.

PUASA

Puasa Sunah, Puasa yang dilarang, Puasa Kifarat Pengalaman... pengalaman... dan pengalaman.... Seperti orang berkendara di jalan, akan dianggap tahu tentang semua peraturan lalu lintas. Demikian pula kita di tempat persinggahan ini, sebaiknya kita tau, puasa apa saja yang diperkenankan oleh- Nya selain puasa di bulan Ramadhan yang diwajibkan oleh-Nya... Semoga amal ibadah dan puasa kita diterima oleh-Nya... Amiin... PUASA SUNAH, PUASA YANG DILARANG, PUASA KIFARAT PUASA SUNAH 1. Puasa hari Senin dan Kamis Amal perbuatan seorang hamba akan diaudit (diperiksa) setiap hari Senin dan Kamis. Karena itu, alangkah mulianya seorang hamba jika ketika datang hari audit keadaannya tengah berpuasa. (HR. Tirmidzi) 2. Puasa 6 ( enam) hari dalam bulan Syawal Puasa ini dilaksanakan pada bulan Syawal setelah Ramadhan, yakni tanggal 2-29 Syawal (HR. Muslim). Puasa ini dilaksanakan selama enam hari. Tak ada satu keterangan pun yang menjelaskan apakah puasa tersebut dikerjakan berturut- turut atau terpisah-pisah. Hal ini menunjukkan bahwa kita diberi kebebasan untuk menentukan sendiri (apakah mau berturut- turut atau terpisah-pisah), itu semua bergantung pada situasi dan kondisi per individu, yang penting harus dilakukan pada bulan Syawal. 3. Puasa Tasu’a dan Asyura Puasa Tasu’a dan Asyura dilaksanakan tanggal 9 dan 10 bulan Muharam. Puasa ini termasuk berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling afdhal setelah puasa Ramadlan adalah puasa di bulan Muharam. Puasa Asyura menghapus dosa tahun lalu. Sebelumnya Rasulullah SAW telah melaksanakan shaum pada tanggal 10 Muharam (asyura). Namun sebelum meninggal, beliau berniat melaksanakan shaum pada tanggal 9. Sabda Rasulullah SAW: Apabila tahun depan telah tiba, insya Allah kita berpuasa juga pada hari kesembilan. Walaupun beliau belu sempat melaksanakannya (HR. Muslim). Sunah semacam ini dikalangan ahli fikih dinamakan sunah hamiyah (cita-cita/ rencana) Nabi SAW yang tidak sempat beliau laksanakan. 4. Puasa selang sehari/Shaum Daud Rasulullah SAW bersabda: Puasa yang paling disenangi Allah SWT ialah puasa Nabi Daud dan shalat yang paling dicintai Allah SWT adalah shalat Nabi Daud. Ia tidur separo malam, bangun untuk ibadah sepertiga malam dan tidur lagi seperenam malam. Nabi Daud puasa sehari dan berbuka sehari. Dan inilah shaum yang paling tangguh karena menuntut stamina yang sangat prima. (HR Muslim, Sahih Musim bi Syarjhi al-Nawawi) 5. Puasa bulan Sya’ban Rasulullah SAW: tidak pernah berpuasa sebanyak puasanya di bulan Sya ’ban. Beliau pernah berpuasa sepenuhnya atau sebagian besar dari hari- harinya.Rasulullah SAW suka meningkatkan frekuensi shaum sunah pada bulan Sya ’ban (HR. Bukhari dan Muslim). Sya ’ban adalah bulan kedelapan pada penanggalan tahun hijriah, sementara Ramadhan bulan kesembilan. Jadi Sya ’ban posisinya sebelum Ramadhan.Maksudnya Rasulullah SAW shaum secara penuh selama satu bulan hanya di bulan Ramadhan. Sementara , bulan Sya ’ban adalah bulan yang paling banyak diisi dengan shaum sunnah oleh Nabi SAW, seperti shaum senin-kamis, shaum daud, dll. 6. Puasa pada hari-hari putih/Shaum 3 hari setiap bulan Yang dimaksud dengan hari-hari putih adalah hari yang siangnya memang terang dan malamnya pun terang bulan. Hari-hari putih itu adalah tanggal 13 , 14 , dan 15 bulan Hijriyah.Shaum tiga hari setiap bulan seperti shaum sepanjang tahun (HR. Bukhari dan Muslim). Shaum ini dilaksanakan setiap tanggal 13 , 14 , 15 setiap bulan di tahun Hijriah (HR Tirmidzi). 7. Puasa Arafah Shaum Arafah adalah shaum yang dilaksanakan pada sembilan Dzulhijjah. Disebut shaum arafah karena waktu pelaksanaannya bertepatan dengan kaum muslim yang tengah melakukan wukuf di Arafah (HR. Abu Daud dan Nasa ’i). Bagi orang yang tidak melaksanakan haji, disunahkan untuk shaum, sedangkan bagi yang tengah melaksanakan haji, dilarang shaum. Shaum arafah dapat menghapus dosa dua tahun yaitu setahun yang lalu dan yang tersisa (HR Muslim) 8. Puasa pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dihitung dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 9. Hari tanggal 9 Dzulhijjah itu disebut hari Arafah dan puasanya disebut puasa Arafah, karena jamaah haji pada hari itu sedang melaksanakan wuquf di Arafah. Jadi pada bulan Dzulhijjah seseorang dapat puasa 9 hari, termasuk di dalamnya puasa tarwiyah dan puasa Arafah. 9. Puasanya orang bujangan yang belum mampu menikah Rasulullah SAW bersabda: Siapa yang tidak kuasa untuk menikah, hendaklah ia puasa karena puasa itu menjadi penjaga baginya. PUASA YANG DILARANG Shaum adalah ibadah mahdah. Artinya, seluruh pelaksanaannya telah diatur dalam AlQuran atau sunah, tidak dibenarkan kita menambahi atau menguranginya. Walaupun shaum itu ibadah yang mulia, tetapi kalau waktu dan cara pelaksanaannya tidak mengikuti ketentuan Allah dan Rosul, nilainya akan hampa. Karena itu, kita perlu mengetahui waktu- waktu yang terlarang untuk melaksanakannya: 1. Shaum pada Hari Idul Fitri dan Idul Adha Idul Fitri jatuh pada tanggal satu Syawal dan Idul Adha pada tanggal sepuluh Dzulhijjah. Jadi, haram shaum pada waktu- waktu tersebut (HR. Bukhari) 2. Shaum pada Hari Tasyriq Hari Tasyrik adalah hari makan, minum dan menyebut (mengingat) Allah SWT . (HR. Muslim)Jatuh pada tanggal 11 , 12 , dan 13 Dzulhijjah (setelah Idul Adha). 3. Shaum Sepanjang Masa Islam mengharamkan shaum tiap hari tanpa henti/jeda (HR. Bukhari), kecuali Ramadhan. Shaum yang disunahkan paling maksimal adalah shaum daud, yaitu shaum sehari dan berbuka sehari. 4. Shaum Khusus pada Hari Sabtu Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Sabtu (HR. Ahmad), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya. 5. Shaum Khusus pada Hari Jum ’at Kita dilarang mengkhususkan shaum pada hari Jum ’at (HR. Bukhari dan Muslim), kecuali dengan niat bayar qadha, niat shaum daud, atau niat shaum sunah lainnya. 6. Shaum di Arafah Orang yang sedang melaksanakan haji (wukuf di Arafah, tanggal 9 Dzulhijjah) diharamkan melaksanakan shaum (HR. Abu Daud dan Nasa’i) 7. Wanita yang Haid dan Nifas Jika sedang haid atau nifas, wanita diharamkan shaum dan sholat. (HR. Bukhari) 8. Shaum Wishal Shaum wishal adalah shaum yang berkesinambungan tanpa berbuka walaupun waktunya sudah tiba. Saat azan maghrib dia tidak berbuka hingga keesokan harinya. Shaum macam ini diharamkan dalam Islam. (HR. Bukhari) 9. Shaum pada Hari yang Meragukan Sebelum melaksanakan Ramadhan, kita harus mendapatkan kepastian apakah sudah masuk Ramadhan atau belum. Kalau belum ada kepastian, sebaiknya kita tidak shaum karena shaum pada hari yang meragukan itu terlarang. (HR. Tirmidzi) 10. Shaum Mendahului Ramadhan Kalau hari pertama adalah besok, hari ini dan kemarin dilarang shaum. Namun, bagi orang- orang yang terbiasa melaksanakan shaum sunah, larangan ini tidak berlaku. (HR. Bukhari dan Muslim) PUASA KIFARAT Dalam syariat Islam ada empat puasa kifarat yaitu: 1. Puasa kifarat karena membunuh seorang muslim tanpa disengaja . Kesalahan tersebut mewajibkan pelaksanaan salah satu dari dua denda, yaitu diyat atau kifarat. Kifarat untuk itu ada dua macam yaitu: 1. Memerdekan hamba beriman yang tidak ada cela pada dirinya yang menghambat kerja atau usaha 2. Puasa 2 ( dua) bulan berturut- turut. Ulama Syafi’iyah menambahkan bahwa jika seseorang karena tua atau sangat lemah tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan member makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud (+ 1 liter) 2. Puasa kifarat karena seorang suami melakukan zhihar . Karena ucapan zhihar itu suami tersebut bergaul dengan istrinya. Kemudian ia bermaksud menarik kembali ucapan zhiharnya itu karena keinginannya untuk bergaul seperti sebelum terjadinya zhihar. 1. Wajib membayar kifarat, ialah memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu, 2. Berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika ia tidak kuat berpuasa, maka ia terkena hokum wajib member makanan untuk orang-orang miskin sebanyak 60 orang masing-masing 1 mud. 3. Puasa kifarat karena seseorang bersumpah lantas dengan sengaja ia melanggar sumpahnya. Pelanggaran tersebut menyebabkannya terkena kifarat sumpah, yaitu: 1. Wajib memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu, 2. Wajib memberi makan/pakaian 1 orang miskin atau jika itupun ia tidak mampu, 3. Wajib berpuasa 3 hari 4. Puasa kifarat karena seorang yang sedang ihram membunuh binatang buruan, baik yang halal maupun yang haram. Kifaratnya adalah: 1. Menggantinya dengan hewan ternak yang seimbang dengan binatang buruan yg dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil dan disembelih sebagai hadya (kurban) di tanah haram serta dagingnya diberikan kepada fakir miskin, atau jika tidak mampu, 2. Memberi makanan kepada fakir miskin yang banyaknya sedemikian rupa sehingga seimbang dengan hadya (hewan pengganti) tersebut, atau 3. Berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan makanan yang seharusnya ia keluarkan (jumlah hari puasa itu adalah sebanyak mud yang diberikan kepada fakir dan miskin. Mud tersebut dibanding seimbangkan dengan hewan yang disembelih tadi). Orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan: kegembiraan saat ia berbuka puasa, dan kegembiraan saat berjumpa Tuhannya. Demi Dzat yang menguasai Jiwaku! Sesungguhnya bau orang yang berpuasa lebih wangi disisi Allah daripada wangi minyak misik (Hadits Qudsi)

DOA FULUS

Doa Fulus (untuk membuat duit asma) BISMILLAHIR ROHMANIR ROHIM.ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA SAYYIDINA MUHAMMADINIL MAB ’USI.SHOLATAN TUJALLIBUHAL AMWALI WAL FULUSI WAL MAT ’UMI WAL MALBUSI WA ‘ALA ALIHI WA SHOHBIHI BI ADATIN NAFSI WAN NUFUSI WA SALLIM TASLIMA.ALLAHUMMA SHOLLI ‘ ALA SAYYIDINA MUHAMMADIN QODRO LA ILAHA ILLALLAH MUHAMMADAR ROSULULLAH WAGHNINA WAHFIDZNA WA WAFIQNA LIMA TARDHO WASRIFAN NASSU ’ALA WARDHO ‘ANIL KHOSANATAINI WAR RUKHONATAINI KHOIROL AMANI WA ‘ANSA’IRON LAHU WA SHOHBIHI AIMATIL HUDA WA MASHOBIHIZH ZHOLAMI WADKHILNA JANNATAD DAROS SALAMI YA HAYYU YA QOYYUM YA ALLAH ……(hajat kita) 99 x Caranya : 1. Sediakan uang yg masih berlaku (nominal terserah anda) 2. Oleskan uang tersebut dengan minyak misik 3. Bacakan sholawat bil fulus di atas 99 x pada uang tadi dan tiupkan 3 x 4. Ritual di lakukan pada jam 12 malam,di mulai dengan mengerjakan shalat sunat hajat terlebih dahulu 5. Akan lebih ampuh jika berpuasa 1 hari sebelum membuat uang asma ini Kegunaan uang asma : Jalbur rizqi,jika ada usaha insya allah uang/rizki akan terus mengalir bagi yg mempunyai dan membawa uang asma ini.bi idznillah ….

BERAS BAROKAH

Kalau mengadakan suatu acara,misalkan walimahan.namun beras atau bahan lainnya terbatas,atau ada seseorang yg minta tolong untuk mendoakan,maka bacalah YAA FATTAAH YAA ROZZAAQ 11 Atau 77 atau 100 kali. setelah selesai membaca ditiupkan pada beras yang ada sambil dibacakan doa : Allaahummaj' alnii 'aaliman muhaqqiqan mudaqqiqan bijaahi sayyidinaa Muhammadin Saw.,insyaAllah diberi keberkahan dan kecukupan.